Terraform Labs Dan Do Kwon Dinyatakan Bersalah Atas Penipuan dalam Putusan Kedua Terkait TerraUSD
Singapore’s International Commercial Court telah mengeluarkan putusan tranche kedua dalam kasus penipuan yang melibatkan investor terkait runtuhnya TerraUSD (UST), yang menemukan bahwa perusahaan kripto Terraform Labs dan pendirinya, Do Kwon, melakukan penipuan serta memberikan ganti rugi kepada beberapa penggugat. Menurut Foresight News, Bloomberg melaporkan bahwa pengadilan memerintahkan kompensasi untuk 40 dari 275 penggugat, dengan total ganti rugi melebihi $3 juta.
Pengadilan menghitung besaran kompensasi sebagian berdasarkan kepemilikan UST masing-masing penggugat dan periode saat mereka memegang token tersebut.