Tinggal 6 hari lagi sebelum tanggal berlakunya Undang-Undang Pajak 2025 (tambahan). Di antaranya ada tambahan tentang aset digital dan pajak di bidang aset digital yang secara umum disebut sebagai pajak dari investasi.
Secara garis besar, beberapa poin yang perlu diperhatikan mulai 1/7/2026:
1/ Memotong/mengenakan pajak sebesar 0,1% untuk setiap transaksi/perintah (jika menggunakan bursa lokal maka tidak perlu khawatir, karena mereka akan otomatis memotong; jika belum ada bursa lokal, maka Anda harus melakukan deklarasi sendiri)
2/ Memotong pajak PPh (Pajak Penghasilan Orang Pribadi) dari investasi. Di sini yang dimaksud investasi itu sama persis seperti di sektor tradisional, yakni berkisar dari 7–35% tergantung apakah Anda individu, pelaku usaha/perusahaan mikro kecil, atau perusahaan. Yang paling jelas adalah perusahaan yang menyediakan layanan, affiliate, jual-beli,…
Untuk urusan investasi koin dan laba-rugi, saat ini masih agak abu-abu seperti halnya di sektor saham—tunggu pembaruan lebih lanjut.
Jadilah seperti Trinh, kalau ada pekerjaan itu sudah senang!
Secara garis besar, beberapa poin yang perlu diperhatikan mulai 1/7/2026:
1/ Memotong/mengenakan pajak sebesar 0,1% untuk setiap transaksi/perintah (jika menggunakan bursa lokal maka tidak perlu khawatir, karena mereka akan otomatis memotong; jika belum ada bursa lokal, maka Anda harus melakukan deklarasi sendiri)
2/ Memotong pajak PPh (Pajak Penghasilan Orang Pribadi) dari investasi. Di sini yang dimaksud investasi itu sama persis seperti di sektor tradisional, yakni berkisar dari 7–35% tergantung apakah Anda individu, pelaku usaha/perusahaan mikro kecil, atau perusahaan. Yang paling jelas adalah perusahaan yang menyediakan layanan, affiliate, jual-beli,…
Untuk urusan investasi koin dan laba-rugi, saat ini masih agak abu-abu seperti halnya di sektor saham—tunggu pembaruan lebih lanjut.
Jadilah seperti Trinh, kalau ada pekerjaan itu sudah senang!
