Tentang masalah rancangan undang-undang terbaru yang dibagikan Dapeng (Big Dapi) di Twitter hari ini, banyak KOL sangat khawatir.
Kira-kira ke depannya selama itu KOL, semuanya akan dianggap melanggar—di sini saya jelaskan, ini terlalu berlebihan.
Saya bisa berikan penjelasan yang cukup berbasis hukum: pertama, ini adalah sebuah rancangan, belum disahkan. Kedua, ini sebuah rancangan undang-undang, bukan ketentuan yudisial—hanya setara dengan pandangan dan opini, bukan klausul hukum.
Jadi tidak apa-apa, hanya itu saja 👀
Kira-kira ke depannya selama itu KOL, semuanya akan dianggap melanggar—di sini saya jelaskan, ini terlalu berlebihan.
Saya bisa berikan penjelasan yang cukup berbasis hukum: pertama, ini adalah sebuah rancangan, belum disahkan. Kedua, ini sebuah rancangan undang-undang, bukan ketentuan yudisial—hanya setara dengan pandangan dan opini, bukan klausul hukum.
Jadi tidak apa-apa, hanya itu saja 👀