Berikut adalah terjemahan poin utama yang disampaikan dalam teks tentang regulasi stablecoin di AS:
## 1. Verifikasi Identitas dalam Standar Perbankan (CIP)
Penerbit stablecoin akan secara hukum diklasifikasikan sebagai "institusi keuangan" di bawah Undang-Undang Kerahasiaan Bank (*Bank Secrecy Act - BSA*). Mereka wajib menerapkan **Program Identifikasi Pelanggan (CIP)** secara formal.$TSLAB
* **Kewajiban:** Sama seperti saat membuka rekening bank tradisional, individu yang ingin mencetak (*mint*), menukarkan, atau "membuka rekening" langsung dengan penyedia stablecoin perlu melalui verifikasi identitas yang ketat.
* **Data:** Penerbit diwajibkan untuk mengumpulkan dan memverifikasi nama resmi, tanggal lahir, alamat, dan nomor identifikasi pajak (seperti SSN atau EIN di AS).
## 2. Penyaringan Antiterorisme Wajib dan Pemeliharaan Catatan
Dengan aturan baru, penyedia tidak hanya dapat menganalisis transaksi blockchain secara retrospektif; mereka harus berperan sebagai penjaga proaktif.
* **Cross-Referencing dengan Daftar Pengawasan:** Penerbit harus mencocokkan data pelanggan dengan daftar pengawasan federal untuk memverifikasi apakah individu tersebut dicurigai memiliki hubungan dengan terorisme atau terasosiasi dengan entitas yang dikenakan sanksi.
* **Penyimpanan Data:** Penyedia harus menjaga catatan yang aman dan siap untuk audit mengenai identitas pelanggan dan metode verifikasi selama periode yang diwajibkan oleh hukum federal (umumnya lima tahun setelah penutupan akun).
## 3. Integrasi Ketat PLD/CFT
Usulan ini secara langsung memperketat protokol **Pencegahan Pencucian Uang (PLD)** dan **Pemberantasan Pendanaan Terorisme (CFT)** di seluruh sektor.
* Mulai sekarang, penerbit harus mengembangkan program tertulis untuk Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (PLD/CFT) yang disesuaikan dan disetujui oleh dewan, yang disesuaikan dengan risiko operasional spesifik dan volume transaksi mereka.
## 4. Berbagi Sumber Daya dan Kepatuhan Bersama
Karena banyak dari "Penerbit Stablecoin Pembayaran yang Diizinkan" (*Permitted Payment Stablecoin Issuers - PPSIs*) akan beroperasi sebagai anak perusahaan dari lembaga penyimpanan yang diasuransikan atau dari grup perbankan besar, usulan ini memungkinkan infrastruktur kepatuhan yang terintegrasi.
* Anak perusahaan stablecoin dapat memanfaatkan dan mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan sumber daya kepatuhan dan infrastruktur CIP yang sudah ada dari bank pengendali mereka, mengurangi gesekan teknis dalam membangun program dari nol.
* Penerbit juga dapat secara kontraktual bergantung pada lembaga keuangan lain yang diatur secara federal untuk melakukan verifikasi pelanggan, asalkan itu didokumentasikan secara hukum dan wajar dalam keadaan tersebut.$BTC
> **Gambaran Umum:** Regulasi ini mengurangi jarak antara keuangan terdesentralisasi (DeFi) dan sistem perbankan tradisional. Meskipun teksnya meninggalkan keraguan tentang dampak mendalam yang akan terjadi pada pengguna pasar sekunder (orang-orang yang hanya menukar stablecoin di bursa terdesentralisasi, daripada berinteraksi langsung dengan penerbit), langkah ini secara definitif mengakhiri era penerbitan primer yang anonim dan dalam skala besar di Amerika Serikat.
