Sam Bankman kalah dalam bandingnya: Pengadilan Federal mengonfirmasi hukumannya karena penipuan

Hari Jumat ini, pengadilan banding federal sirkuit kedua secara bulat mengonfirmasi hukuman Sam Bankman-Fried dan pidana 25 tahun penjara karena penipuan. Para hakim menolak semua argumennya, menyebut bukti dari pemerintah sebagai "kuat". Bagi pendiri yang jatuh dari FTX, jalan hukum sekarang sudah tertutup.

Sekilas

Pengadilan banding federal mengesahkan secara bulat hukuman 25 tahun yang dijatuhkan kepada Sam Bankman-Fried pada tahun 2023.

Para hakim menolak argumen utama dari pembelaan: bahwa FTX mungkin bisa mengembalikan uang kepada kliennya, penipuan terjadi ketika pernyataan palsu digunakan untuk mendapatkan uang.

SBF secara resmi mengajukan permohonan pengampunan presiden kepada DOJ pada 8 Juni 2026, satu-satunya upaya hukum yang tersisa.

Hukuman Sam Bankman bertahan dalam banding

Keputusan yang dikeluarkan hari Jumat oleh para hakim Manhattan tidak memberikan ruang untuk keraguan. Bankman-Fried mengklaim bahwa FTX masih solvent pada saat kejadian dan bahwa kliennya bisa mendapatkan pengembalian penuh. Argumen ini, yang didasarkan pada likuidasi FTX dan pengembalian yang efektif kepada kreditor, tidak meyakinkan pengadilan.

Para hakim mengutip resolusi Mahkamah Agung tahun 2025 untuk memutuskan. Penipuan terjadi ketika "pernyataan palsu yang signifikan" digunakan untuk menipu korban dan mendapatkan dana, terlepas dari apakah terdakwa berniat menyebabkan kerugian bersih.

$MAT
$FROGGIE
$SAMSUNG
#Bankman-Fried