24 November, menurut data Cryptobriefing, XRP ETF dari Franklin Templeton telah mendapatkan persetujuan untuk listing di Bursa Efek New York Arca dan secara resmi disertifikasi oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS.

Dana ini akan diperdagangkan dengan ticker XRPZ dengan biaya tahunan sebesar 0,19% dari nilai bersih aset. Franklin berencana untuk menghapus biaya untuk 5,00 miliar dolar aset pertama, periode gratis akan berlangsung hingga 31 Mei 2026.