— Menurut Asahi, regulator Jepang (FSA) menganggap cryptocurrency sebagai aset keuangan yang harus diatur berdasarkan Insider Trading, yang dapat mengubah pendekatan perdagangan secara signifikan.
— Juga direncanakan untuk menurunkan pajak atas pendapatan dari transaksi kripto dari sekitar ~55 % menjadi 20 % tetap.
— Bursa akan memiliki kewajiban untuk mengungkapkan risiko volatilitas, dan bank serta perusahaan asuransi dapat menjual cryptocurrency melalui struktur broker anak perusahaan.