Pemerintah India tetap bersikap tegas bahwa cryptocurrency bukanlah alat pembayaran yang sah, tetapi diakui sebagai aset digital yang dikenakan pajak. Pemerintah terus menerapkan pajak tetap sebesar 30% pada keuntungan crypto ditambah 1% Pajak yang Dipotong di Sumber (TDS). Selain itu, penyedia layanan crypto harus mematuhi regulasi pencucian uang (AML) dan KYC yang ketat$BTC $ETH $BNB #PMMODI #india