Sebagai akibat dari Blokade AS di Kuba, rakyat Kuba menghadapi pemadaman listrik dan kekurangan pangan.
Hukuman kolektif terhadap warga sipil, ketika terjadi selama konflik bersenjata, merupakan KEJAHATAN PERANG menurut Konvensi Jenewa Keempat.
Hukuman kolektif terhadap warga sipil, ketika terjadi selama konflik bersenjata, merupakan KEJAHATAN PERANG menurut Konvensi Jenewa Keempat.