Komite Perbankan Senat mengesahkan ini dalam pemungutan suara bipartisan 15-9 pada 14 Mei 2026. Ini masih memerlukan pemungutan suara penuh Senat, lalu persetujuan DPR, sebelum dapat sampai ke meja Presiden Donald Trump.
Komite Perbankan Senat telah menyetujui RUU dan memindahkannya ke depan.
Laporan menyebutkan bahwa pemungutan suara komite adalah 15-9 dan bipartisan.
RUU ini masih kurang dari menjadi undang-undang karena belum lolos dari Senat penuh atau DPR.
Ini dirancang untuk mendefinisikan yurisdiksi yang lebih jelas antara SEC dan CFTC untuk aset digital.
Ini juga mencakup batasan terkait stablecoin, termasuk pembatasan pada imbal hasil gaya tertentu.
Draf tersebut dilaporkan mempertahankan perlindungan untuk pengembang perangkat lunak dan DeFi.
Saham terkait crypto dilaporkan naik setelah komite.
- Langkah ini dilihat sebagai langkah regulasi besar untuk industri crypto, tetapi jalan legislasi masih belum lengkap.
Untuk trading atau monitoring pasar, yang penting adalah ini adalah kemajuan komite, bukan keputusan final. Headline berikutnya yang penting adalah voting penuh di Senat, karena itu adalah ujian nyata untuk melihat apakah rancangan undang-undang ini bertahan di luar komite.
Terus ikuti dan Beri Komentar 👇 Untuk update terbaru...

