Perusahaan yang bertanggung jawab atas penerbitan USDT adalah Tether Limited, anak perusahaan Tether Holdings yang berkedudukan di Kepulauan Virgin Inggris. Perusahaan ini merupakan pelopor dalam menghubungkan aset digital dengan nilai dolar AS, didirikan pada tahun 2014.
Tether, dikenal dengan kode saham USDT, adalah stablecoin terbesar dan paling banyak digunakan di dunia kripto, dengan nilai pasar lebih dari 183 miliar dolar.
Lahir dengan proposisi untuk mempertahankan nilai yang konstan, mencari paritas dengan dolar AS dalam hubungan satu banding satu. Fitur ini sangat penting, karena memberikan stabilitas uang fidusiari di dalam ekosistem aset digital yang volatil.
Mekanisme kerjanya didasarkan pada penerbitan token yang didukung, secara teoritis, oleh cadangan yang disimpan oleh perusahaan penerbit, yaitu Tether Limited.
Paritas dan Dukungan
Paritas 1:1 dengan dolar AS dipertahankan karena Tether Limited berkomitmen untuk menyimpan cadangan setara dalam aset likuid untuk setiap USDT yang beredar.
Secara sederhana, untuk setiap token USDT yang diterbitkan, perusahaan menyatakan bahwa mereka memiliki satu dolar atau aset bernilai setara dalam cadangannya.
Cadangan ini secara historis mencakup uang tunai, pinjaman, dan aset lainnya, meskipun komposisi pastinya telah menjadi bahan perdebatan dan pengawasan regulator.
Platform dan Kontroversi
USDT ada di berbagai jaringan blockchain, awalnya populer di Omni dan Ethereum (ERC-20), meskipun volume transaksi terbesar terlihat di jaringan Tron (TRC-20).
Interoperabilitas ini memungkinkan pengguna untuk memindahkan nilai antar berbagai platform secara efisien. Kontroversi sejarah yang melingkupi Tether adalah transparansi dan komposisi cadangannya, meskipun seiring waktu mereka telah meningkatkan pelaporan dan melakukan sertifikasi untuk menciptakan kepercayaan lebih besar di pasar.
Regulasi Marco dan Undang-Undang Genius Amerika Serikat
Undang-Undang Genius baru Amerika Serikat, yang disahkan pada tahun 2025, bertujuan untuk menetapkan kerangka regulasi yang jelas untuk stablecoin.
Undang-undang ini mengharuskan penerbit seperti Tether Limited untuk memenuhi standar transparansi keuangan, dukungan, dan audit berkala yang lebih ketat agar tetap dapat beroperasi di pasar Amerika Serikat.
Sumber: Perbankan dan Bisnis