⚖️🚨 Pengadilan AS Menyatakan Tarif Global 10% Trump "Ilegal" ❌

Pengadilan Perdagangan Internasional AS mengeluarkan putusan penting, menyatakan bahwa tarif impor universal 10% yang diterapkan oleh mantan Presiden Trump berdasarkan Pasal 122 adalah melanggar hukum dan tidak konstitusional 📜💥

📌 Detail Penting:
• Pengadilan menyatakan bahwa wewenang Pasal 122 hanya berlaku untuk keadaan darurat keuangan yang nyata — bukan untuk restrukturisasi kebijakan perdagangan yang luas.
• Menerapkan tarif secara global kepada semua negara melebihi kekuatan hukum yang diberikan kepada Presiden.
• Putusan ini segera membatalkan langkah tersebut.

💡 Dampak Pasar:
• Mengurangi ketegangan perang dagang dan menurunkan biaya bagi importir di seluruh dunia.
• Sinyal positif untuk saham AS, Dolar AS, dan pasar kripto, yang sangat sensitif terhadap kondisi ekonomi global 📈

$BTC $TRUMP $HBAR #Tariff #TradeCourt #Economy #GlobalTrade