Otoritas keamanan di Mesir menangkap seorang wanita karena dituduh terlibat dalam perdagangan dan peredaran mata uang digital yang terdesentralisasi termasuk Bitcoin melalui platform elektronik yang melanggar hukum, dalam kegiatan ilegal yang mengancam ekonomi nasional.
Rincian insiden
Informasi dan penyelidikan dari Sektor Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Kejahatan Terorganisir Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan bahwa tersangka – yang tinggal di Giza – melakukan kegiatan kriminal yang berfokus pada perdagangan mata uang digital dan mengubahnya untuk mendapatkan keuntungan ilegal di luar pengawasan keuangan.
Menangkap bukti
Setelah melaksanakan prosedur yang diperlukan, tim keamanan berhasil menangkap terdakwa, dan ditemukan di tangannya sebuah ponsel, laptop, dan tablet, saat diperiksa, perangkat tersebut mengandung bukti digital yang mengkonfirmasi keterlibatannya dalam aktivitas kriminal.
Dalam menghadapi hal ini, terdakwa mengakui rincian penggunaan platform tersebut dalam membeli dan menjual mata uang digital serta memperoleh keuntungan finansial yang jauh dari pengawasan pihak berwenang.
Peringatan dari dalam negeri
Kementerian Dalam Negeri juga menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari kampanye berkelanjutan untuk melawan kejahatan perdagangan ilegal dalam mata uang digital, mengingat dampaknya yang sangat merugikan terhadap ekonomi nasional.
Langkah-langkah hukum yang diperlukan telah diambil, dan terdakwa telah dirujuk ke kejaksaan umum yang telah memulai penyelidikan.
