
Sebuah saham dalam konteks "aset pre-IPO" mengacu pada satu unit kepemilikan dalam perusahaan swasta sebelum go public melalui Penawaran Umum Perdana (IPO).
Saham ini biasanya dimiliki oleh pendiri, karyawan awal, dan investor (seperti modal ventura atau investor malaikat). Mereka mewakili klaim atas nilai masa depan perusahaan, tetapi belum dapat diperdagangkan di bursa saham publik. Setelah IPO terjadi, saham pre-IPO tersebut dapat dikonversi menjadi saham yang dapat diperdagangkan secara publik, yang berpotensi memberikan pengembalian signifikan jika nilai perusahaan naik.
#shares #RiskControl #trade #BinanceExplorers #WORDOFTHEDAY✅