*$BTC
#CryptoMarketRebounds 🚨BANK NEGARA PAKISTAN AKHIRNYA MENGAKHIRI LARANGAN TERHADAP PERUSAHAAN KRIPTO*

Bank Negara Pakistan secara resmi telah melegalkan dan mempromosikan penggunaan aset virtual dengan memberlakukan Undang-Undang Aset Virtual 2026, menandai pergeseran besar dalam lanskap keuangan digital negara tersebut.

Di bawah undang-undang baru ini, Otoritas Regulasi Aset Virtual Pakistan telah dibentuk sebagai badan resmi yang bertanggung jawab untuk memberikan lisensi, mengatur, mengawasi, dan memantau semua aktivitas aset virtual di seluruh Pakistan.