Breaking: Pakistan Secara Resmi Menerima Aset Virtual! 🇵🇰
Bank Negara Pakistan telah mengambil langkah bersejarah dengan memberlakukan Undang-Undang Aset Virtual 2026, secara resmi melegalkan dan mempromosikan penggunaan aset virtual (kripto) yang diatur di seluruh negeri.
Legislasi penting ini menandai pergeseran besar dalam lanskap keuangan digital Pakistan, beralih dari pembatasan sebelumnya menuju kerangka regulasi yang jelas dan terstruktur.
Di bawah Undang-undang baru ini, Otoritas Regulasi Aset Virtual Pakistan (PVARA) telah didirikan sebagai badan hukum yang ditugaskan untuk melisensikan, mengatur, mengawasi, dan memantau semua kegiatan aset virtual dan Penyedia Layanan Aset Virtual (VASPs) di Pakistan.
Perkembangan ini diharapkan dapat meningkatkan inovasi, menarik investasi, meningkatkan perlindungan konsumen, dan membawa sektor ini sejalan dengan standar AML/CFT global.
Era baru untuk fintech dan blockchain di Pakistan dimulai sekarang. $BTC
$ETH
$XRP