SEC dan **CFTC** telah menerbitkan klasifikasi baru yang menetapkan 16 mata uang kripto sebagai “komoditas digital” (Digital Commodities).

📊 Klasifikasi ini menjelaskan bahwa mata uang tersebut tidak dianggap sebagai efek (Securities) dalam kerangka ini.

📌 Mata uang yang termasuk:
Bitcoin, Ethereum, XRP, Solana, Cardano, Avalanche, Polkadot, Chainlink, Litecoin, Bitcoin Cash, Stellar, Hedera, Tezos, Dogecoin, Shiba Inu, Aptos.

⚠️ Klasifikasi ini merupakan langkah penting dalam regulasi pasar kripto

Berita ini dinukil dari pasar dan bukan merupakan nasihat investasi !!!