Undang-undang baru: Kripto berpindah dari "area abu-abu" ke yang teratur
Pakistan telah mengesahkan Undang-Undang Aset Virtual 2026, yang:
Membuat Otoritas Regulasi Aset Virtual Pakistan (PVARA)
Memberikannya kekuatan untuk:
Menyetujui pertukaran kripto
Menyetujui penerbitan token/koin
Mengatur platform perdagangan dan kustodian
Pakistan telah mengesahkan Undang-Undang Aset Virtual 2026, yang:
Membuat Otoritas Regulasi Aset Virtual Pakistan (PVARA)
Memberikannya kekuatan untuk:
Menyetujui pertukaran kripto
Menyetujui penerbitan token/koin
Mengatur platform perdagangan dan kustodian