Koin tanda, juga dikenal sebagai Protokol Tanda (SIGN), adalah protokol attestation terdesentralisasi, omni-$chain yang memungkinkan pengguna untuk membuat dan memverifikasi attestation yang aman, berbasis blockchain untuk klaim, tindakan, dan kredensial. Ini seperti notaris digital, menyediakan standar universal untuk kepercayaan digital di seluruh lanskap Web3 ¹ ² ³.
*Fitur Utama:*
- *Identitas Terdesentralisasi (DID)*: Memungkinkan pengguna untuk memiliki dan mengelola kredensial digital mereka tanpa bergantung pada pihak ketiga.
- *Tanda Tangan Digital yang Aman*: Memungkinkan tanda tangan kriptografi pada dokumen dan pesan, dicatat di blockchain untuk verifikasi permanen.
- *Dukungan Omni-Chain*: Beroperasi di berbagai blockchain, termasuk Ethereum, Solana, dan TON.
- *Daftar Skema*: Menyediakan struktur data standar untuk membuat dan memverifikasi attestasi.
- *Attestasi Efektif (e/att)*: Menekankan verifiabilitas, relevansi, wawasan, dan universalitas ¹ ² ³.
*Tokenomika:*
- *Total Pasokan*: 10 miliar token SIGN
- *Pasokan Beredar Awal*: 12% dari total pasokan (1,2 miliar token)
- *Kasus Penggunaan*: Pemerintahan, staking, dan insentif untuk peserta jaringan
*Kasus Penggunaan:*
- *Hukum dan Pemerintah*: Penandatanganan dan verifikasi dokumen yang aman
- *Kesehatan*: Melindungi catatan pasien dan memastikan kepatuhan terhadap undang-undang privasi data
- *Keuangan*: Meningkatkan keamanan untuk transaksi keuangan dan prosedur KYC
- *Pendidikan*: Mengeluarkan sertifikat dan diploma yang dapat diverifikasi
Protokol Sign bertujuan untuk merevolusi manajemen dan verifikasi identitas digital, menyediakan solusi yang aman, terdesentralisasi, dan berpusat pada pengguna ¹ ² ³.
Koin Sign, juga dikenal sebagai Protokol Sign (SIGN), adalah protokol attestasi terdesentralisasi, omni-chain yang memungkinkan pengguna untuk membuat dan memverifikasi attestasi yang aman berbasis blockchain untuk klaim, tindakan, dan kredensial. Ini seperti notaris digital, menyediakan standar universal untuk kepercayaan digital di seluruh lanskap Web3 ¹ ² ³.
*Fitur Utama:*
- *Identitas Terdesentralisasi (DID)*: Memungkinkan pengguna memiliki dan mengelola kredensial digital mereka tanpa bergantung pada pihak ketiga.
- *Tanda Tangan Digital Aman*: Memungkinkan tanda tangan kriptografi pada dokumen dan pesan, dicatat di blockchain untuk verifikasi permanen.
- *Dukungan Omni-Chain*: Beroperasi di berbagai blockchain, termasuk Ethereum, Solana, dan TON.
- *Daftar Skema*: Menyediakan struktur data standar untuk membuat dan memverifikasi attestasi.
- *Attestasi Efektif (e/att)*: Menekankan verifiabilitas, relevansi, wawasan, dan universalitas ¹ ² ³.
*Tokenomika:*
- *Total Pasokan*: 10 miliar token SIGN
- *Pasokan Beredar Awal*: 12% dari total pasokan (1,2 miliar token)
- *Kasus Penggunaan*: Pemerintahan, staking, dan insentif untuk peserta jaringan
*Kasus Penggunaan:*
- *Hukum dan Pemerintah*: Penandatanganan dan verifikasi dokumen yang aman
- *Kesehatan*: Melindungi catatan pasien dan memastikan kepatuhan terhadap undang-undang privasi data
- *Keuangan*: Meningkatkan keamanan untuk transaksi keuangan dan prosedur KYC
- *Pendidikan*: Mengeluarkan sertifikat dan diploma yang dapat diverifikasi
Protokol Sign bertujuan untuk merevolusi manajemen dan verifikasi identitas digital, menyediakan solusi yang aman, terdesentralisasi, dan berpusat pada pengguna ¹
