
Presiden Donald Trump telah mengajukan gugatan terhadap surat kabar New York Times dengan nilai ganti rugi mencapai 15 triliun USD, menuduh surat kabar tersebut bersama banyak jurnalis sengaja mencemarkan nama baiknya serta menyebabkan kerugian bagi proyek memecoin TRUMP.
Dalam pernyataan yang diposting di Truth Social, Trump menuduh New York Times memiliki “sejarah panjang kebohongan dan fitnah” untuk mendukung Partai Demokrat. Ia mengutip fakta bahwa surat kabar tersebut pernah secara terbuka mendukung Wakil Presiden Kamala Harris dalam pemilihan terbaru sebagai bukti jelas adanya keberpihakan.
Trump menekankan:
“Mereka sudah lama berniat dengan pola penyalahgunaan ini, yang jelas tidak dapat diterima dan melanggar hukum. New York Times terlalu lama diberi izin untuk membohongi, memfitnah, dan mencemarkan nama baik saya. Itu akan berakhir, SEKARANG JUGA! Gugatan ini diajukan di negara bagian Florida.”
Sebagai tanggapan, juru bicara New York Times menyatakan bahwa gugatan ini tidak memiliki dasar hukum dan hanya bertujuan “menghalangi serta mengintimidasi aktivitas pers yang independen.”
Detail gugatan
Menurut berkas pengadilan, gugatan tersebut secara langsung menyebut sejumlah jurnalis New York Times sebagai pihak tergugat, termasuk Susanne Craig, Russ Buettner, Peter Baker, dan Michael S. Schmidt. Selain itu, penerbit Penguin Random House—unit yang menerbitkan buku tentang Trump yang disusun oleh para jurnalis Times—juga turut dimasukkan ke dalam perkara.
Tim hukum Trump berpendapat bahwa rangkaian artikel dan buku ini dibuat dengan “niat buruk”, secara sengaja disebar pada musim pemilu untuk menimbulkan kerugian politik yang maksimal. Gugatan tersebut menuduh bahwa publikasi-publikasi ini tidak hanya menyerang reputasi pribadi Trump sebagai kandidat, tetapi juga merugikan bisnis keluarga Trump Organization dan proyek-proyek media serta mata uang kripto—terutama memecoin TRUMP.
Berkas tersebut menjelaskan:
“Pernyataan yang keliru itu telah merusak reputasi Presiden Trump dalam kapasitasnya sebagai pebisnis sekaligus mengganggu legalitas Trump Organization, sehingga menimbulkan kerugian langsung dan nyata terhadap nilai, pendapatan, serta keuntungan perusahaan-perusahaan ini.”
Kondisi pasar memecoin TRUMP
Gugatan ini diajukan di tengah kondisi memecoin TRUMP yang tengah mengalami penurunan tajam. Berdasarkan data, token ini telah kehilangan lebih dari 88% nilainya sejak diluncurkan.
Sementara pasar mata uang kripto sangat bergejolak, tim hukum Trump berpendapat bahwa pemberitaan negatif yang terus-menerus telah membuat situasi semakin parah, menurunkan kepercayaan investor, dan berdampak langsung pada performa token tersebut.