Pakistan Memperkenalkan Kerangka Lisensi Baru, Membuka Pintu untuk Badan Pertukaran Kripto Internasional: Kerangka regulasi baru untuk sektor cryptocurrency telah diperkenalkan oleh Pakistan. Penyedia Layanan Aset Virtual (VASPs) dan pertukaran cryptocurrency asing sekarang dapat mengajukan lisensi untuk beroperasi di Pakistan, menurut pernyataan yang dirilis oleh Otoritas Regulasi Aset Virtual Pakistan (PVARA). Kerangka tersebut menyatakan bahwa hanya bisnis yang telah mendapatkan persetujuan dari regulator yang terkemuka, seperti yang ada di AS, Inggris, UE, UAE, atau Singapura, yang akan memenuhi syarat untuk mendapatkan lisensi. Menyampaikan rencana bisnis mereka, pengaturan keamanan, dan pendekatan kepatuhan akan diperlukan bagi para pemohon. Sementara itu, pemerintah telah mengumumkan rencana untuk menyisihkan 2.000 megawatt listrik untuk pusat data AI dan penambangan Bitcoin. Proyek ini bertujuan untuk memanfaatkan kelebihan listrik dan memperkuat ekonomi digital di Pakistan. Adopsi cryptocurrency juga telah maju di Pakistan. Negara ini telah naik ke posisi ketiga dalam Indeks Adopsi Kripto Global 2025 Chainalysis. Menurut para ahli, Pakistan memiliki potensi untuk berkembang menjadi pusat inovasi blockchain dan cryptocurrency yang signifikan dengan regulasi dan transparansi yang tepat.
.


