#global
Mahkamah Agung AS telah memutuskan bahwa tarif Donald Trump tidak sah, menyatakan bahwa dia tidak berwenang untuk memberlakukan tarif tersebut.
Mahkamah Agung AS telah memutuskan bahwa tarif Donald Trump tidak sah, menyatakan bahwa dia tidak berwenang untuk memberlakukan tarif tersebut.
