Presiden terpilih Nigeria Bola Tinubu baru-baru ini mengeluarkan manifesto yang merekomendasikan agar ia meninjau peraturan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) yang ada mengenai aset digital agar lebih ramah bisnis. Peraturan yang diusulkan akan mengharuskan perusahaan aset digital untuk mendaftar ke SEC dan mewajibkan semua penawaran dan investasi aset digital untuk mematuhi peraturan SEC. Peraturan baru ini memberikan kerangka kerja untuk mengatur mata uang kripto dan aset digital lainnya di Nigeria. Jika disahkan, deklarasi tersebut akan mengizinkan penggunaan teknologi blockchain dan mata uang kripto di sektor perbankan dan keuangan. (Kointelegraf)