🌕 Dewan Emas Dunia (WGC) pada tahun 2026 akan meluncurkan proyek pengujian emas digital di London dalam bentuk pooled gold interests (PGIs) – kepemilikan fraksional terhadap batangan emas fisik yang disimpan di rekening trust.

Instrumen baru ini bertujuan mengubah emas dari aset yang "mati" menjadi aset yang produktif: emas dapat digunakan sebagai jaminan, margin, atau alat pembayaran.

Proyek ini didukung oleh bank-bank besar dan firma perdagangan, dan jika sukses, emas memiliki peluang untuk menjadi bukan hanya alat pelestarian nilai, tetapi juga bagian utuh dari infrastruktur keuangan global.