Menurut laporan data dari Jin Shi, Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat yang dipimpin oleh Trump telah mengambil tindakan untuk membatalkan peraturan emisi gas buang kendaraan yang ditetapkan oleh mantan Presiden Biden. Peraturan ini awalnya bertujuan untuk mendorong peningkatan produksi mobil listrik. Tindakan ini dapat memiliki dampak signifikan pada pasar mobil listrik, memicu perhatian industri.
