#PakistanChinaFriendship #Pakistan #pakistanBERITA BESAR
Regulasi cryptocurrency di Pakistan saat ini dalam keadaan yang tidak menentu. Berikut adalah pembaruan terbaru:
*
Status Saat Ini:*

Cryptocurrency dianggap ilegal di Pakistan, dengan Bank Negara Pakistan (SBP) dan Kementerian Keuangan mempertahankan larangan terhadap semua transaksi terkait crypto. SBP telah melarang lembaga keuangan untuk memfasilitasi transaksi crypto dan menyarankan publik untuk menghindari kegiatan terkait guna menghindari kerugian finansial dan tindakan hukum ¹.

*Perkembangan Terbaru:*

- Senator Dr. Afnan Ullah Khan memperkenalkan "Rancangan Undang-Undang Aset Virtual 2025," yang bertujuan untuk membangun kerangka regulasi untuk aset digital, termasuk cryptocurrency dan teknologi blockchain.
- RUU tersebut mengusulkan pembentukan Komisi Regulasi Aset Virtual Nasional untuk mengawasi pendaftaran dan lisensi zona aset virtual, bursa, dan penyedia layanan.
- Pemerintah berencana untuk menawarkan pengecualian pajak bagi investor asing yang berkontribusi pada proyek blockchain lokal dan mengalokasikan pendapatan yang dihasilkan dari operasi aset virtual untuk pengembangan infrastruktur dan program pendidikan ².
*
Ketidakpastian Regulasi:*

- SBP telah menyatakan keprihatinan bahwa mengakui mata uang digital tanpa kerangka regulasi yang tepat dapat mengekspos negara terhadap risiko dan pengawasan internasional.
- Menteri Keuangan Muhammad Aurangzeb menekankan perlunya kehati-hatian, mengingat keluarnya Pakistan baru-baru ini dari daftar abu-abu Financial Action Task Force (FATF).
- Pemerintah sedang bekerja untuk menyeimbangkan inovasi dengan pengawasan regulasi, dengan beberapa pejabat mendorong sikap yang lebih progresif terhadap cryptocurrency ³.

*Pemain Kunci:*

- *Dewan Crypto Pakistan (PCC):* Sebuah inisiatif yang didukung pemerintah yang bertujuan untuk mengatur dan mengintegrasikan teknologi blockchain dan aset digital ke dalam lanskap keuangan negara.#TrumpTariffs #pakcrypto #BigNews🚨🚨🚨