Berita Crypto: MEXC Ventures Mendukung Bursa Indonesia Triv dengan Valuasi $200M

Berita Crypto: MEXC Ventures telah menginvestasikan jumlah yang tidak diungkapkan di Triv, salah satu bursa crypto tertua di Indonesia.

Kesepakatan ini menilai Triv sebesar 200 juta dolar sebagai bagian dari strategi ekspansi MEXC di Asia Tenggara.

Didirikan pada tahun 2015, Triv mengklaim memiliki lebih dari 3 juta pengguna terdaftar dan memegang beberapa lisensi Indonesia.

Indonesia menerapkan aturan pajak crypto baru pada 1 Agustus, menggandakan pajak penjual menjadi 0,21%.

Volume transaksi crypto negara itu tiga kali lipat menjadi 40 miliar dolar tahun lalu, dengan 20 juta pengguna bursa.

Triv bersaing dengan pemain berlisensi termasuk Tokocrypto yang dimiliki Binance dan Pintu yang didukung Pantera.

Cryptocurrency tetap legal untuk diperdagangkan tetapi tidak dapat digunakan untuk pembayaran di Indonesia.

#notcoin #CFTCCryptoSprint