Sektor keuangan Korea Selatan berencana untuk merumuskan aturan peraturan untuk pencampur aset virtual
Golden Finance melaporkan bahwa otoritas keuangan Korea Selatan telah mulai merumuskan aturan peraturan untuk “pencampur” aset kripto yang disalahgunakan oleh organisasi ilegal sebagai sarana pencucian uang. Sumber dari Institut Analisis Informasi Keuangan (FIU) Komisi Keuangan Korea mengatakan: "Jika aset kripto dimasukkan ke dalam mixer, akan sangat merepotkan untuk melacak dana dan memantau kejahatan. Kami percaya bahwa risiko pencucian uang melalui mixernya tinggi. Amerika Serikat memperkenalkan peraturan mixer tahun lalu Kemudian, Korea Selatan juga mulai mempertimbangkan hal ini. Pengawasan mixer aset kripto memerlukan kerja sama internasional." #BTC #sui