#bitcoin

Gedung Putih telah mengungkapkan sekumpulan tarif baru yang ditujukan untuk impor dari berbagai negara. Di bawah struktur yang direvisi, produk-produk Swiss akan dikenakan tarif sebesar 39%, sementara produk dari Pakistan dan Malaysia akan menghadapi pajak sebesar 19% masing-masing. Ekspor dari Vietnam dan Bangladesh sekarang akan dikenakan pajak sebesar 20%, dan produk Israel akan dikenakan tarif sebesar 15%.

Dalam langkah terkait, Presiden Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang menaikkan tarif atas impor dari Kanada dari 25% menjadi 35%. Kenaikan ini dijadwalkan akan berlaku pada 1 Agustus 2025.