⚠️ Pidana Baru untuk Perdagangan Cryptocurrency di Aljazair

🗓️ Undang-Undang Nomor 25-10 diterbitkan pada 24 Juli 2025 dan dipublikasikan di Lembaran Resmi Nomor 48

🔒 Apa yang baru?
Undang-Undang Nomor 05-01 tentang Pemberantasan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme telah diubah, dan ditambahkan “Pasal 6 Tambahan” yang:

Melarang sepenuhnya transaksi dalam bentuk apapun—pembelian, penjualan, kepemilikan, penggunaan, penambangan, promosi, menjalankan platform atau dompet digital.

Cryptocurrency dianggap sebagai aset atau properti atau uang, dan dilarang digunakan sebagai alat pembayaran atau investasi

⚖️ Hukuman menurut “Pasal 31 Tambahan”:

Penjara dari dua bulan hingga satu tahun

Denda sebesar 200,0