📣 Hong Kong akan mengkriminalisasi promosi stablecoin tanpa lisensi mulai 1 Agustus dengan denda dan hukuman penjara.
Undang-undang baru ini memberlakukan sanksi pidana yang mencakup denda tingkat lima hingga $6,300 dan maksimum hukuman penjara enam bulan.
Undang-undang baru ini memberlakukan sanksi pidana yang mencakup denda tingkat lima hingga $6,300 dan maksimum hukuman penjara enam bulan.
