#CryptoScamSurge

Kenaikan aset digital telah memicu lonjakan penipuan terkait kripto di seluruh dunia. Penipu memanfaatkan media sosial, skema investasi palsu, dan situs phishing untuk mencuri dana dari pengguna yang tidak curiga. Hanya pada tahun 2024, miliaran hilang akibat skema Ponzi, rug pulls, dan penipuan penyamaran. Penipuan ini sering kali menjanjikan imbal hasil tinggi, menarik baik investor baru maupun berpengalaman. Badan regulasi semakin meningkatkan pengawasan, tetapi sifat terdesentralisasi kripto membuat penegakan hukum menjadi tantangan. Seiring dengan pertumbuhan adopsi, begitu juga kebutuhan akan edukasi pengguna, platform yang aman, dan regulasi global yang lebih ketat untuk memerangi pertumbuhan.