#CryptoClarityAct

CryptoClarityAct, yang secara resmi dikenal sebagai Undang-Undang Kejelasan Struktur Pasar Aset Digital, bertujuan untuk menetapkan kerangka regulasi yang komprehensif untuk aset digital di Amerika Serikat. Diperkenalkan oleh Wakil French Hill, Undang-undang ini berusaha untuk memperjelas peran Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) dalam mengatur cryptocurrency.

Ketentuan Utama:

- Klasifikasi Aset Digital: Mendefinisikan aset digital dan menetapkan tanggung jawab regulasi kepada SEC dan CFTC berdasarkan karakteristik aset.

- Yurisdiksi Regulasi: Membagi pengawasan antara SEC (efek) dan CFTC (komoditas).

- Regulasi Stablecoin: Mendefinisikan "stablecoin pembayaran yang diizinkan" dan mengenakan yurisdiksi CFTC atasnya.

- Persyaratan Pendaftaran: Mengharuskan pendaftaran untuk bursa dan broker aset digital.

Undang-undang ini disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan dukungan bipartisan tetapi menghadapi ketidakpastian di Senat. Jika disahkan, itu akan memberikan kejelasan regulasi yang telah lama ditunggu untuk industri crypto, berpotensi meningkatkan investasi dan inovasi institusional.