#CryptoClarityAct Undang-Undang Kejelasan Pasar Aset Digital 2025 (Undang-Undang CLARITY), atau H.R. 3633, adalah sebuah proposal legislatif bipartisan dari AS yang diajukan oleh ketua Komite Layanan Keuangan Dewan, French Hill, pada 29 Mei 2025, untuk menetapkan kerangka regulasi untuk aset digital. Ini didasarkan pada Undang-Undang Inovasi Keuangan dan Teknologi untuk Abad ke-21 (FIT21) dan bertujuan untuk menyelesaikan ambiguitas regulasi yang telah lama ada di industri kripto dengan jelas menggambarkan pengawasan antara Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC). Undang-Undang ini disetujui oleh Dewan pada 17 Juli 2025, dengan suara bipartisan 294-134 selama "Minggu Kripto" (14-18 Juli 2025) dan sekarang sedang dalam pertimbangan Senat.