$BNB

Undang-Undang Crypto Clarity, yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat, merupakan langkah penting menuju pembentukan kerangka regulasi terpadu untuk aset digital. Undang-undang ini terutama bertujuan untuk menetapkan batas yurisdiksi antara SEC dan CFTC, dengan mengklasifikasikan aset digital sebagai sekuritas atau komoditas berdasarkan karakteristik dan tingkat desentralisasinya. RUU ini memperkenalkan persyaratan pendaftaran yang jelas untuk bursa aset digital, pialang, dan pedagang, sekaligus memuat ketentuan untuk perlindungan konsumen, kepatuhan anti pencucian uang, serta perlindungan hak untuk penyimpanan mandiri (self-custody). Legislasi ini berupaya membawa ketertiban dan kepastian pada pasar kripto, mendorong inovasi dan meningkatkan kepercayaan investor di dalam Amerika Serikat.