Para Republikan Senat AS telah menerbitkan draf rancangan undang-undang berjudul "Undang-Undang Inovasi Keuangan Bertanggung Jawab" yang didasarkan pada Undang-Undang CLARITY yang disetujui oleh DPR minggu lalu. Rancangan undang-undang ini memperkenalkan kerangka regulasi yang jelas untuk aset digital, termasuk klasifikasi baru "aset tambahan" untuk token yang bukan sekuritas dan usulan Regulasi DA yang akan membebaskan penjualan token tertentu dari pendaftaran di SEC.