🪙 Apa Itu #Stablecoins ?
Aset digital yang terikat pada mata uang fiat (kebanyakan dolar AS).
Digunakan untuk mentransfer dan menyimpan nilai dalam dunia kripto, bukan untuk pembelian sehari-hari.
Didukung oleh cadangan (uang tunai, surat utang negara, dll.) atau algoritma (yang lebih berisiko).
💼 Pemain Besar di Pasar
Tether (#USDT ) dan Circle (#USDC ) mendominasi lebih dari 80% pasar.
PayPal dan USD1 yang didukung Trump baru-baru ini memasuki ruang ini.
USD1 telah menarik kontroversi karena potensi konflik kepentingan dan adopsi yang cepat.
🧨 Mengapa Regulator Khawatir
Penerbit stablecoin kurang pengawasan setara perbankan.
Kejatuhan mendadak (seperti TerraUSD pada 2022) dapat mengguncang pasar.
Penggunaan yang meningkat oleh kelompok kriminal untuk transaksi ilegal karena anonimitas dan biaya rendah.
🧠 Undang-Undang Jenius (Juli 2025)
Memperluas kontrol federal atas penerbit stablecoin.
Memerlukan audit bulanan dan aset cadangan berisiko rendah.
Mengharuskan kepatuhan terhadap pencucian uang dan pemantauan aktivitas mencurigakan.
Memungkinkan otoritas membekukan aset berdasarkan perintah hukum.



