#StablecoinLaw شهد موضوع "Hukum Mata Uang Stabil" mengalami perkembangan penting baru-baru ini, di mana Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani pada hari Jumat, 18 Juli 2025, "Undang-Undang Mata Uang Stabil" yang dikenal sebagai "GENIUS Act". Undang-undang ini dianggap sebagai kerangka regulasi federal untuk mata uang stabil yang terkait dengan dolar, dan memberlakukan persyaratan ketat seperti dukungan penuh dengan cadangan tunai, audit keuangan bulanan, dan kepatuhan terhadap undang-undang anti pencucian uang.
Tujuan undang-undang ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan di pasar mata uang kripto, dan memfasilitasi pembayaran yang lebih cepat dan lebih murah. Pada saat yang sama, China telah mengesahkan dana tunai pertama untuk yuan digital stabil, yang mencerminkan minat global yang semakin meningkat dalam mengatur aset digital ini. Di kawasan Arab, beberapa negara seperti Uni Emirat Arab berusaha untuk mengembangkan kerangka regulasi untuk mata uang stabil.