Menanggapi laporan Wall Street Journal bahwa penerbit stablecoin Tether telah membuka rekening bank melalui dokumen palsu dan "perantara bayangan", Tether mengeluarkan pernyataan di situs resminya yang mengatakan bahwa laporan Wall Street Journal mengenai tuduhan di masa lalu sepenuhnya tidak akurat dan menyesatkan. Bitfinex dan Tether memiliki program kepatuhan kelas dunia dan mematuhi persyaratan hukum anti pencucian uang, kenali pelanggan Anda (KYC), dan anti pendanaan teroris (AML) yang berlaku. Bitfinex dan Tether adalah mitra penegakan hukum global, sering kali secara sukarela membantu Departemen Kehakiman AS dan lembaga penegak hukum lainnya di seluruh dunia dalam mencegah pencucian uang, terorisme, dan aktivitas kriminal lainnya yang dilakukan oleh pelaku kejahatan.