#MemecoinSentiment
Kepresidenan Pakistan telah menetapkan mata uang kripto sebagai legal berdasarkan peraturan presiden.
Presiden Asif Ali Zardari telah menandatangani Peraturan Aset Virtual 2025, yang di bawahnya Pakistan telah mendirikan Otoritas Regulasi Aset Virtual Pakistan (PVARA) untuk mengawasi dan mengatur aset digital dan mata uang kripto.
Peraturan ini memperkenalkan sistem perizinan untuk penyedia layanan aset virtual (VASPs), memastikan pelaksanaan standar global dan pedoman FATF, serta bertujuan untuk mencegah kegiatan ilegal.
Peraturan ini dikeluarkan pada 8 Juli berdasarkan Pasal 89 Konstitusi dan akan berlaku selama 120 hari, karena diterapkan selama masa reses parlemen. Awalnya, itu secara keliru disebut sebagai "Undang-Undang", tetapi kemudian pihak berwenang menjelaskan bahwa itu adalah peraturan.$BTC
$ETH
Kepresidenan Pakistan telah menetapkan mata uang kripto sebagai legal berdasarkan peraturan presiden.
Presiden Asif Ali Zardari telah menandatangani Peraturan Aset Virtual 2025, yang di bawahnya Pakistan telah mendirikan Otoritas Regulasi Aset Virtual Pakistan (PVARA) untuk mengawasi dan mengatur aset digital dan mata uang kripto.
Peraturan ini memperkenalkan sistem perizinan untuk penyedia layanan aset virtual (VASPs), memastikan pelaksanaan standar global dan pedoman FATF, serta bertujuan untuk mencegah kegiatan ilegal.
Peraturan ini dikeluarkan pada 8 Juli berdasarkan Pasal 89 Konstitusi dan akan berlaku selama 120 hari, karena diterapkan selama masa reses parlemen. Awalnya, itu secara keliru disebut sebagai "Undang-Undang", tetapi kemudian pihak berwenang menjelaskan bahwa itu adalah peraturan.$BTC
$ETH
