#USCryptoWeek
Undang-Undang GENIUS: Kerangka regulasi stablecoin yang disetujui oleh Senat pada 17 Juni 2025. Ini mewajibkan dukungan cadangan penuh, audit, kepatuhan AML, dan pendaftaran penerbit.
Undang-Undang Kejelasan Pasar Aset Digital (Undang-Undang KEJELASAN): Mendefinisikan peran pengawasan antara SEC dan CFTC untuk struktur pasar kripto.
Undang-Undang Anti-Negara Pengawasan CBDC: Usulan legislasi yang akan melarang Federal Reserve mengeluarkan mata uang digital bank sentral (CBDC).