Dampak RUU crypto terhadap pasar dalam minggu depan, semuanya ❤️
💥 RUU utama yang termasuk:
– GENIUS Act (tentang stablecoin, telah disetujui oleh Senat pada 17/6)
– CLARITY Act (menentukan lingkup pengawasan antara SEC dan CFTC)
– Anti‑CBDC Surveillance State Act (mencegah Fed menerbitkan CBDC) .
💥 Prediksi skenario:
1. Jika RUU bersifat mendukung (Positif):
- Legalisasi yang jelas mengenai klasifikasi aset digital (koin mana yang adalah komoditas, koin mana yang adalah sekuritas).
- Melimpahkan tanggung jawab pengawasan kepada CFTC alih-alih SEC (CFTC lebih "ringan").
- Mendorong stablecoin dengan koridor hukum yang jelas.
- Melindungi hak kepemilikan aset digital untuk individu/organisasi di AS.
- Mengizinkan dana pensiun, bank resmi untuk berinvestasi di crypto.
-->> Respons pasar:
- BTC, ETH, dan koin top meningkat tajam, aliran uang institusional mungkin akan masuk lebih banyak.
- Altcoin yang pernah disebut "sekuritas" oleh SEC (ADA, SOL, MATIC, ATOM...) dapat pulih dengan kuat.
- Volume dan psikologi investor fomo kuat, bisa menciptakan lonjakan puncak jangka pendek jika ada faktor teknis yang mendukung.
2. Jika RUU bersifat ketat (Negatif):
- Mengatur semua token (kecuali BTC) sebagai sekuritas.
- Meminta KYC/AML ketat untuk dompet terdesentralisasi (DeFi).
- Mengetatkan aktivitas stablecoin yang belum memiliki izin.
- Meningkatkan kekuatan SEC untuk mengawasi pasar secara menyeluruh.
- Melarang dana pensiun atau bank berinvestasi di crypto.
-->> Respons pasar:
- BTC dan ETH mungkin akan mengalami tekanan penurunan terlebih dahulu (ambil untung), tetapi BTC biasanya pulih dengan cepat.
- Altcoin dan DeFi akan sangat terpengaruh, bisa turun 10–20% jika ada pengetatan mendadak.
- Psikologi FUD menyebar, volume perdagangan berkurang dalam jangka pendek.
💥 bG dipisahkan agar semua orang mudah memahami, saya pikir akan ada respons dua arah, karena sekali sudah menjadi dokumen hukum, maka akan ada dukungan dan pengetatan.
#USCryptoWeek