Bybit Akan Menerapkan Pajak Barang dan Jasa 18% untuk Pengguna India Mulai 7 Juli 🚨

🇮🇳🚨 Mulai 7 Juli 2025, Bybit akan menerapkan Pajak Barang dan Jasa (GST) sebesar 18% pada semua biaya perdagangan dan layanan untuk pengguna India, suatu langkah yang mencerminkan kekuatan India yang semakin ketat terhadap platform kripto asing.

📈 Pajak ini akan dicantumkan secara terpisah dalam riwayat transaksi, meningkatkan biaya bagi jutaan trader.

🌐 Keputusan ini sejalan dengan dorongan regulasi yang lebih luas di India, termasuk larangan sebelumnya terhadap bursa yang tidak patuh, dengan tujuan untuk membatasi penghindaran pajak dan pencucian uang.

💡 Para kritikus melihat ini sebagai langkah menuju pengawasan yang lebih besar, yang berpotensi mendorong pengguna ke platform lokal atau alternatif luar negeri. Apakah ini akan mengubah lanskap kripto di India?

#Bybit #CryptoTax #IndiaCrypto