#GENIUSActPass Undang-Undang GENIUS, atau Undang-Undang Panduan dan Penetapan Inovasi Nasional untuk Undang-Undang Stablecoin AS, telah melewati pemungutan suara kunci di Senat AS dengan 68 suara mendukung dan 30 menolak. RUU ini bertujuan untuk menetapkan kerangka regulasi untuk stablecoin di Amerika Serikat, memberikan kejelasan dan pengawasan untuk industri.¹
*Ketentuan Utama dari Undang-Undang GENIUS:*
- *Persyaratan Cadangan*: Stablecoin harus sepenuhnya didukung oleh dolar AS atau aset likuid yang sebanding.
- *Persyaratan Pengungkapan*: Penerbit harus secara publik mengungkapkan komposisi cadangan mereka setiap bulan dan menjalani audit tahunan jika mereka memiliki kapitalisasi pasar lebih dari $50 miliar.
- *Perlindungan Kebangkrutan*: RUU ini memprioritaskan klaim pemegang stablecoin di atas kreditor lainnya dalam hal insolvensi.
- *Pengawasan Regulasi*: Undang-Undang ini menetapkan kerangka untuk regulasi federal dan negara bagian dari stablecoin, dengan penerbit yang lebih besar tunduk pada pengawasan federal.²
Melalui disahkannya RUU ini dianggap sebagai tonggak penting bagi industri crypto, berpotensi membuka jalan bagi bank dan raksasa teknologi untuk menerbitkan stablecoin dan menyuntikkan modal ke dalam pasar. Namun, beberapa Demokrat, termasuk Senator Elizabeth Warren, telah mengungkapkan keprihatinan tentang ketentuan RUU dan kemungkinan keterkaitannya dengan usaha crypto Presiden Trump.³
*Langkah Selanjutnya:*
- RUU ini sekarang akan dipindahkan ke Dewan Perwakilan untuk pertimbangan lebih lanjut.
- Jika disetujui, itu akan memberikan kerangka regulasi yang jelas untuk stablecoin, berpotensi mengarah pada peningkatan adopsi dan pertumbuhan di pasar.
*Ketentuan Utama dari Undang-Undang GENIUS:*
- *Persyaratan Cadangan*: Stablecoin harus sepenuhnya didukung oleh dolar AS atau aset likuid yang sebanding.
- *Persyaratan Pengungkapan*: Penerbit harus secara publik mengungkapkan komposisi cadangan mereka setiap bulan dan menjalani audit tahunan jika mereka memiliki kapitalisasi pasar lebih dari $50 miliar.
- *Perlindungan Kebangkrutan*: RUU ini memprioritaskan klaim pemegang stablecoin di atas kreditor lainnya dalam hal insolvensi.
- *Pengawasan Regulasi*: Undang-Undang ini menetapkan kerangka untuk regulasi federal dan negara bagian dari stablecoin, dengan penerbit yang lebih besar tunduk pada pengawasan federal.²
Melalui disahkannya RUU ini dianggap sebagai tonggak penting bagi industri crypto, berpotensi membuka jalan bagi bank dan raksasa teknologi untuk menerbitkan stablecoin dan menyuntikkan modal ke dalam pasar. Namun, beberapa Demokrat, termasuk Senator Elizabeth Warren, telah mengungkapkan keprihatinan tentang ketentuan RUU dan kemungkinan keterkaitannya dengan usaha crypto Presiden Trump.³
*Langkah Selanjutnya:*
- RUU ini sekarang akan dipindahkan ke Dewan Perwakilan untuk pertimbangan lebih lanjut.
- Jika disetujui, itu akan memberikan kerangka regulasi yang jelas untuk stablecoin, berpotensi mengarah pada peningkatan adopsi dan pertumbuhan di pasar.