Apple telah menghapus pertukaran mata uang kripto terbesar di dunia, Binance. Perusahaan juga telah menghapus aplikasi lain seperti Kucoin dan OKX dari App Store-nya. Langkah ini terjadi hanya beberapa hari setelah kementerian keuangan memperingatkan sembilan perusahaan yang berurusan dengan aset digital virtual (VDA) karena mereka tidak mengikuti undang-undang negara tersebut terhadap pencucian uang. Pada tanggal 28 Desember, peringatan dikirim ke Binance, Kucoin, Houbi, Kraken , Gate.io, Bittrex, Bitstamp, MEXC Global, dan Bitfinex. Mereka dituduh melanggar hukum di India karena tidak mendaftar dan mematuhi peraturan pajak setempat. Kementerian Keuangan meminta Kementerian TI untuk memblokir situs-situs tersebut.
Aplikasi-aplikasi tersebut masih tercantum di Google Play Store untuk ponsel Android. Namun, jika penyebabnya sama, Google mungkin juga akan melakukan hal yang sama dan menghapus 9 aplikasi kripto tersebut dari Play Store.