$ADA The Americans with Disabilities Act (ADA), enacted in 1990, adalah undang-undang hak sipil bersejarah yang melarang diskriminasi terhadap penyandang disabilitas di semua bidang kehidupan publik. Ini mencakup pekerjaan, sekolah, transportasi, serta tempat-tempat umum dan pribadi yang terbuka untuk masyarakat luas. ADA memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama seperti orang lain. Undang-undang ini terbagi menjadi lima bagian yang membahas ketenagakerjaan, layanan publik, akomodasi publik, telekomunikasi, dan ketentuan lainnya. Dengan menghilangkan hambatan dan mendorong inklusi, ADA telah secara signifikan meningkatkan aksesibilitas dan kesetaraan bagi jutaan warga Amerika, menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan adil.