#TrumpTariffs

Trump mengenakan tarif bea cukai pada beberapa negara untuk melindungi industri AS, terutama 34% untuk Tiongkok, 20% untuk Uni Eropa, dan 10% untuk Inggris serta Brasil, sementara mencapai 49% untuk Kamboja. Meskipun ia menyepakati kesepakatan dagang baru dengan Tiongkok, Kementerian Perdagangan AS menegaskan bahwa tarif bea cukai terhadap Tiongkok tidak akan berubah dan tetap di angka 55%. Kebijakan ini berdampak pada perdagangan global, karena ekspor Inggris ke AS mengalami penurunan terbesarnya akibat tarif tersebut. Dalam perkembangan lain, sebuah pengadilan federal membatalkan beberapa tarif bea cukai yang dikenakan Trump, yang berpotensi menyebabkan perubahan dalam kebijakan perdagangan AS serta berdampak pada ekonomi global.