Rancangan undang-undang GENIUS tentang stablecoin melewati suara prosedural di Senat
Rancangan undang-undang GENIUS (Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins) diperkenalkan pada April 2025 oleh senator John Thune (Republik) dan Kyrsten Sinema (Demokrat). Ini bertujuan untuk menciptakan kerangka hukum untuk stablecoin.
Sebagai pengingat, stablecoin adalah cryptocurrency yang nilainya terikat pada mata uang fiat seperti dolar.
Teks tersebut mencakup bahwa penerbit stablecoin harus terdaftar di SEC (Securities and Exchange Commission) atau CFTC (Commodity Futures Trading Commission), tergantung pada sifatnya. Ini juga memberlakukan aturan transparansi, keamanan, dan perlindungan pengguna.
Undang-undang GENIUS, ide brilian untuk WLFi dari Donald Trump?
Rancangan undang-undang tersebut disetujui oleh komisi perbankan Senat pada Mei 2025, tetapi mengalami penolakan dari beberapa Demokrat, termasuk senator Elizabeth Warren.
Dia mengecam teks yang penuh dengan celah dan perlindungan yang tidak memadai untuk pengguna, keamanan nasional, dan stabilitas keuangan. Dia juga mengkritik fakta bahwa rancangan undang-undang tersebut menguntungkan platform crypto World Liberty Financial (WLFi), yang didukung oleh keluarga Trump.
Di sisi lain, John Thune, pemimpin mayoritas, berpendapat bahwa ini akan memungkinkan untuk 'memper mainstreamkan' crypto di Amerika Serikat.

