Senat Montana telah meloloskan rancangan undang-undang “hak penambangan” mata uang kripto yang bertujuan melindungi hak-hak penambang. RUU tersebut disahkan Senat negara bagian pada 23 Februari dan akan diajukan ke DPR untuk disetujui. Jika disahkan oleh DPR, maka akan menjadi undang-undang jika ditandatangani oleh Gubernur Greg Gianforte.
RUU tersebut mengusulkan untuk memberikan “hak untuk menambang aset digital,” melarang membebankan tagihan listrik yang “tidak masuk akal” kepada penambang mata uang kripto, dan mencabut wewenang pemerintah daerah untuk menggunakan undang-undang zonasi untuk mencegah operasi penambangan mata uang kripto. Ini juga melarang pajak tambahan atas penggunaan mata uang kripto sebagai bentuk pembayaran dan memperlakukan “aset digital” termasuk mata uang kripto dan token non-fungible (NFT) sebagai “properti pribadi” bersama dengan produk keuangan lainnya seperti saham dan obligasi. (Kointelegraf)
