✅ Hong Kong mengalahkan AS — undang-undang tentang lisensi stablecoin telah diterima

🔨 Dewan Legislatif Hong Kong telah menyetujui versi final undang-undang tentang aset digital yang terikat pada fiat. Sekarang setiap penerbit stablecoin wajib mendapatkan lisensi dari HKMA — bahkan jika itu adalah perusahaan non-Asia yang beroperasi dengan penduduk.

📋 Dalam undang-undang:
— persyaratan untuk pengelolaan cadangan dan mekanisme penebusan token;
— segregasi penuh aset klien;
— AML, KYC, dan manajemen risiko yang wajib.
Berlaku hingga akhir 2025. Periode transisi dan konsultasi dipersiapkan.

💬 Menteri Keuangan Christopher Hui:

"Kegiatan yang sama — regulasi yang sama".

🔎 Sementara di AS terhambat dengan GENIUS Act, Hong Kong meluncurkan dasar hukum yang nyata untuk peluncuran massal stablecoin.
Asia sekali lagi terdepan: stablecoin beralih dari teori — ke penggunaan nyata dalam pembayaran, B2B, dan perdagangan.
Langkah selanjutnya — token dari bank dan korporasi.